Jumat, 24 Februari 2012


                                                Judul               : Islam Sistem Nilai Terpadu
Penulis             : DR. Ir. Muhammad `Imaduddin `Abdul Rahim, M.Sc.
                                                Penerbit           : Gema Insani Press, Jakarta, 2002
                                                Halaman          : xiii + 182 halaman
 


Islam datang tidak hanya untuk mengatur hubungan antara hamba dan al- Khaliq, namun juga mengatur hubungan dengan antar seasma manusia, dalam bahasa populernya, hablum-munallah wa hablum-mananaas. Islam mengatur kehidupan manusia dari A sampai Z, dari urusan pribadi, keluarga, masyarakat hingga negara.
            Akan tetapi, masih ada sebagian muslim yang berpandangan sekuler dan sempit. Mereka berpendapat bahwa Islam hanya mengatur urusan pribadi dengan Tuhan. Ada yang berkata, “ jangan bawa-bawa agama dalam politik”, agama ya agama, negara ya negara”. Jelas bahwa pemahaman mereka tentang Islam yang Syamil “sempurna” masih minim.
            Untuk menjelaskan Islam sebagai suatu sistem nilai yang terpadu, integral, dan komplit, sehingga diharapkan, tidak ada lagi muslim yang berpikiran sekuler dan sempit. Maka pandangan  sikap muslim yaitu bermuhasabah, introspeksi diri, sebagai representasi diri keimanannya terhadap Islam agar terwujudnya masyarakat muslim yang kaffah ”menyeluruh”.
            Di dalam buku ini diuraikan Islam sebagai nilai sosial di masyarakat kita, telah lama tersebar suatu pendapat atau pedoman, bahwa seseorang itu dikatakan muslim apabila ia telah mengucapkan 2 kalimat syahadat. Ucapan syahadatain sebagai tanda keislaman yang memang perlu dan cukup untuk meyakinkan  bagi pergaulan manusia dalam hidup bermasyarakat. Namun nilainya hanyalah nilai sosial, sedangkan arti Islam menurut al-Qur`an lebih tertarik kapada nilai hakikat dari keislamana seseorang, karena kita sendiri sebagai individu ingin menghayati nilai-nilai Islam bagi kepentingan peningkatan iman kita masing-masing. Untuk memahami hakikat nilai-nilai Islam kita berusaha menggalinya langsung dari rujukan pokoknya, yaitu al-Qur`an dan as-Sunnah.
            Dalam hal kemerdekaan, hak memilih Islam atau menolak ketentuan Allah in hanya diberikan kepada manusia. Karena itu, kemerdekaan  inilah pembeda yang terpenting antara manusia dan makhluk Allah yang lain. Dengan hak kemerdekaan di dalam hidup ini, sesuai dengan potensi yang telah ada di dalam dirinya. Apabila potensi yang berupa ni`mat Allah ini disyukuri manusia,  maka manusia akan mampu memakmurkan bumi dibawah manjemen mereka, serta mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kehidupan  di dunia ini.
            Mensyukuri ni`mat Allah itu artinya ialah memanfaatkan ni`mat ini sesuai dengan fungsi ni`mat tersebut secara benar dan sesuai dengan situasi juga tempatnya secara optimum. Ni`mat-ni`mat-Nya yaitu ada 3 tungkatan, di antara ke-3 ni`mat itu yang paling rendah nilainya adalah hidup dan kehidupan. Ni`mat ke-2 terpenting bagi manusia adalah ni`mat kemerdekaan. Adapun ni`mat Allah yang paling tinggi nilainya adalah ni`mat Hidayah. Karena itu, Allah tidak menganugerahkannya kepada sembarang orang, melainkan kepada meraka yang betul-betul pentas menerimanya berdasarkan peniaian Allah sendiri. Dari ketiga ni`mat ini perlu pula dimiliki setiap manusia secara seimbang antara iman, emosi dan ilmu.
            Dari uraian dapat dipahami, bahwa Islam adalah suatu nilai terpadu sehingga tidak  atau belumlah seseorang itu dapat merasakan, bahwa ia seorang muslim dalam arti  yang sebenarnya ia menerima serta menghayati seluruh sistem ini, karena pada dasarnya Islam wajib dihayati secara keseluruhannya. Sebagai suatu sistem nilai, maka Islam wajib dihayati secara keseluruhanya atau tidak sama sekali. Allah menegaskan hal ini dalam (Q.S. 2: [85]).
            Untuk lebih memudahkan pemahaman kita tentang ini, marilah kita bahas sedikit tentang tingkatan hukum-hukum dalam Islam. Agama Islam mengenal lima macam tingkatan hukum dari yang mana kita sebagai muslim tidak  mungkin terlepas dari salah satu dari padanya. Karena yang satu berkaitan dengan yang lainnya. Kelima hukum itu ialah:
1.             Wajib, ialah apabila dilakukan mendapat pahala dan ditinggalka mendapat dosa.
2.             Sunnat, ialah apabila dilakukan mendapat pahala dan ditinggalkan tak apa-apa.
3.             Mubah, ialah sesuatu yang boleh dilakukan/ tidak dilakukan tanpa mendapat dosa dan pahala.
4.             Makruh, apabila dilakukan tidak apa-apa dan ditinggalkan mendapat pahala.
5.             Haram, ialah apabila dilakukan mendapat dosa dan ditinggalkan mendapat pahala.

Maka keseluruhan aktifitas seorang muslim atau muslimah tidak ada yang dapat bebas dari salah satu hukum yang lima itu, walaupun suatu aktifitas berhubung dengan situasi dan kondisinya dapat berubah dari hukum yang  satu kehukum yang lain. Contoh yang sangat sederhana, umpamanya berwudhu ini sunnat, jika kita berada di luar sholat, namun jika waktu sholat datang, maka kita  wajib berwudhu sebelumnya karena  sholat itu tidak sah jika tanpa wudhu.
Demikian seterusnya, jika kita renungkan soal ini, maka sistem nilai yang ada dalam urusan agama Islam ini merupakan  sistem nilai terpadu, sehingga tidaklah mungkin kita menjadi muslim yang baik, jika kita tidak sudi menerima hukum Islam itu secara keseluruhan, namun demikian perlu disadari, bahwa Allah juga menerangkan, bahwa seluruh ciptaan-Nya yang terbentang dihadapan kita telah ditakdirkan-Nya berproses sejak semula sampai saat ini. Oleh karena itu, manusia sebagai makluk ciptaan Allah yang paling istimewa ini telah ditakdirkan-Nya pula secara berproses pula. Oleh karena itu perlu pula kita sadari, bahwa” Islam itu bukan suatu status, ia merupakan suatu proses”. Seluruh manusia yang beriman diharapkan agar terus berproses menuju kesempurnaan penghayatan Islam secara keseluruhanya melalui proses peningkatan dan perbaikan yang terus-menerus.
Buku yang terlahir dari lingkungan akademik ini tentu sangat menarik untuk dibaca terutama di kalangan Mahasiswa yang mengkaji Islam dalam suatu sistem yang mengatur kehidupan. Buku ini nyaris sempurna namun alangkah baiknya buku ini dikarang ber Seri, agar substansi nilai yang akan disampaikan lebih fokos, terlepas dari itu semua isi sudah memadai dan sudah sangat layak untuk dimiliki pribadi ummat Islam.






















DAFTAR PUSTAKA

Abdul Rahman, Muhammad Imaduddin, Islam Sistem Nilai Terpadu, 2002, Gema Insani Press: Jakarta


























Tugas Individu:
RESENSI BUKU
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah  : Ulumul Qur`an
Dosen Pembimbing : Syairil Fadli, M.Hum





Oleh
RUSNA MAWADDAH
NIM. 100 111 1444







Tidak ada komentar:

Posting Komentar