Jumat, 24 Februari 2012

makalah tafsir

BAB II

PEMBAHASAN

A. Qur’an surah An-Nisa ayat 34

1. Ayat Gender

ãA%y`Ìh9$#šcqãBº§qs%n?tãÏä!$|¡ÏiY9$#$yJÎ/Ÿ@žÒsùª!$#óOßgŸÒ÷èt/4n?tã<Ù÷èt/!$yJÎ/ur(#qà)xÿRr&ô`ÏBöNÎgÏ9ºuqøBr&4àM»ysÎ=»¢Á9$$sùìM»tGÏZ»s%×M»sàÏÿ»ymÉ=øtóù=Ïj9$yJÎ/xáÏÿymª!$#4ÓÉL»©9$#urtbqèù$sƒrB Æèdyqà±èS ÆèdqÝàÏèsù£`èdrãàf÷d$#urÎûÆìÅ_$ŸÒyJø9$#£`èdqç/ÎŽôÑ$#ur(÷bÎ*sùöNà6uZ÷èsÛr&Ÿxsù(#qäóö7s?£`ÍköŽn=tã¸xÎ6y3¨bÎ)©!$#šc%x.$wŠÎ=tã#ZŽÎ6Ÿ2ÇÌÍÈ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah MahaTinggilagiMahabesar.

[289] Maksudnya: tidakBerlakucurangsertamemelihararahasiadanhartasuaminya.

[290] Maksudnya: Allah telahmewajibkankepadasuamiuntukmempergauliisterinyadenganbaik.

[291] Nusyuz: Yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.

[292] Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.[1]

2. Arti Mufradhat

cqãBº§qs%A%y`Ìh9$#

(Kaum lelaki menjadi pemimpin) artinya mempunyai kekuasaan.

Ïä!$|¡ÏiY9#$n?tã

(Terhadap kaum wanita) dan berkewajiban dan membimbing mereka.

Ù÷èt/n?tãOßgŸÒ÷èt/!$#@žÒsù$yJÎ/

(Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu atas yang lainnya) yaitu melebihkan laki-laki atas wanita, baik dengan ilmu maupun akal budi, kekuasaan dan sebagainya.

#qà)xÿRr&$yJÎ/ur

(Dan juga karena mereka telah menafkahkan) atas mereka.

M»tGÏZ»s%M»ysÎ=»¢Á9$$sùNÎgÏ9ºuqøB#r`ÏB

(Harta mereka. Maka wanita-wanita yang shaleh ialah yang taat) kepada suami mereka

=øtóù=Ïj9M»sàÏÿ»ym

(Lagi memelihara diri dibalik belakang, artinya menjaga kehormatan mereka dan lain-lain sepeninggal suami.

!$#ráÏÿymª$yJÎ/

(Karena Allah telah memelihara mereka) sebagaimana dipesankan-Nya kepada pihak suami itu.

Æèdyqà±èbqèù$sƒrBÓÉL»©9$#ur

(Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz) artinya pembangkangan mereka terhadap kamu, misalnya dengan adanya ciri-ciri atau gejala-gejalanya.

ÎÆèdqÝàÏèsù

(Maka nasehatilah mereka itu) dan ingatkan supaya mereka takut kepada Allah.

ìÅ_$ŸÒyJø9$#Îû`èdrãàf÷d$#ur

(Dan berpisahlah dengan mereka di atas tempat tidur) maksudnya memisahkan kamu tidur kesayap lain jika mereka memperlihatkan pembangkangan.

`èdqç/ÎŽôÑ$#ur

(Dan pukullah mereka) yakni pukullah yang tidak melukai, jika mereka masih belum.

Nà6uZ÷èsÛr&bÎ*sù

(Kemudian jika mereka telah menaatimu) mengenai apa yang kamu kehendaki.

xÎ6y`ÍköŽn=tã#qäóö7s?xsù

(Maka janganlah kamu mencari gara-gara atas mereka) maksudnya mencari-cari jalan untuk memukul mereka secara aniaya.

#ZŽÎ6Ÿ2$wŠÎ=tãc%x.!$bÎ)

(Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar) karena itu takutlah kamu akan hukuman-Nya Tuhan jika menganiaya mereka.[2]

3. Asbabun Nuzul

Firman Allah SWT: “ Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita...Q.S An-Nisa:34”

Ditengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Hasan, katanya:” Seorang wanita datang kepada Nabi SAW. Mengadukan suaminya karena telah memukulnya. Maka sabda Rasulullah SAW. “Berlaku hukum qishash”, maka Allah pun menurunkan: “ Kaum lelaki menjadi mepimpin atas kaum wanita....sampai akhir ayat”. (Q.S. An-Nisa:34) Demikian wanita itu kembali tanpa qishash.

Ditengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari beberapa jalur dari Hasan, yang pada sebagiannya terdapat bahwa seorang laki-laki memukul istrinya hingga istrinya pun datang menuntut qishash. Nabi SAW. Pun menitahkan hukum qishash diantara mereka, maka turunlah ayat: “Dan janganlah kamu mendahului Al-Qur’an sebelum diputuskan mewahyukannya bagi mu”, (Q.S. Thaha,114) dan turunlah ayat: “Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita. Dan dikeluarkan pula yang serupa dengan ini dari Ibnu Juraij dan As Saddiy. Dan ditengahkan pula oleh Ibnu Murdawa’i dari Ali, katanya: “Seorang laki-laki anshar datang kepada Nabi SAW. Dengan membawa istrinya. Maka kata istrinya: “Wahai Rasulullah, dia ini memukul saya hingga berbekas pada saya”. Jawab Rasulullah: ”Tidak boleh ia berbuat demikian”, maka Allah SWT. Pun menurunkan ayat: “Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita...sampai akhir ayat”. (Q.S. An-Nisa: 34) maka hadis-hadis ini menjadi saksi, yang masing-masingnya menguatkan yang lainnya.[3]

4. Tafsir Ayat

Melalui ayat ini Allah Swt. mengingatkan kita bahwa terdapat sebab kelebihan seorang laki-laki atas seorang wanita, setelah pada ayat sebelumnya Allah menjelaskan bagian dari masing-masing (pria maupun wanita) dalam waris, dan melarang keduanya untuk mengangan-angankan kelebihan yang telah Allah tetapkan bagi sebagian mereka (kaum pria) atas sebagian yang lain (kaum wanita).

Jika kita membuka tafsir-tafsir klasik kalangan ulama terkemuka pada masa lalu, mereka pada umumnya sepakat manakala membedah pengertian “ar-rijâlu qawwâmûna ‘ala an-nisâ”, bahwa laki-laki baik dalam konteks keluarga maupun bermasyarakat, memang ditakdirkan sebagai pemimpin bagi kaum wanita.

Ini disebabkan karenater dapat perbedaan-perbedaan yang bersifat natural (fitri) antara keduanya, dan bukan semata-mata bersifat kasbi atau karena proses sosial, sepertidipahamiolehpenganutteoriculture.

Frasa Ar-Rijâlqawwâm ‘alâ an-nisâ’ bermakna bahwa kaum pria adalah pemimpin kaum wanita, yang lebih dituakanatasnya, yang menjadi pemutus atas segala perkaranya, dan yang berkewajiban mendidiknya jika melenceng atau melakukan kesalahan. Seorang pria berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pemeliharaan atas wanita.Oleh karena itu, jihad menjadi kewajiban atas pria, dan tidak berlaku bagi wanita. Pria juga mendapatkan bagian waris yang lebih besar dari pada wanita karena prialah yang mendapatkan beban untuk menanggungnafkah atas wanita.[4]

B. Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 35

1. Ayat Gender

¨bÎ)šúüÏJÎ=ó¡ßJø9$#ÏM»yJÎ=ó¡ßJø9$#uršúüÏZÏB÷sßJø9$#urÏM»oYÏB÷sßJø9$#urtûüÏGÏZ»s)ø9$#urÏM»tFÏZ»s)ø9$#urtûüÏ%Ï»¢Á9$#urÏM»s%Ï»¢Á9$#urtûïÎŽÉ9»¢Á9$#urÏNºuŽÉ9»¢Á9$#urtûüÏèϱ»yø9$#urÏM»yèϱ»yø9$#urtûüÏ%Ïd|ÁtFßJø9$#urÏM»s%Ïd|ÁtFßJø9$#urtûüÏJÍ´¯»¢Á9$#urÏM»yJÍ´¯»¢Á9$#uršúüÏàÏÿ»ptø:$#uröNßgy_rãèùÏM»sàÏÿ»ysø9$#uršúï̍Å2º©%!$#ur©!$##ZŽÏVx.ÏNºtÅ2º©%!$#ur£tãr&ª!$#Mçlm;ZotÏÿøó¨B#·ô_r&ur$VJÏàtãÇÌÎÈ

Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.

[1218] Yang dimaksud dengan Muslim di sini ialah orang-orang yang mengikuti perintah dan larangan pada lahirnya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini ialah orang yang membenarkan apa yang harus dibenarkan dengan hatinya.[5]

2.

M»tFÏZ»s)ø9$#ur

Arti Mufradat

ûüÏGÏZ»s)ø9$#urM»oYÏB÷sßJø9$#urúüÏZÏB÷sßJø9$#urM»yJÎ=ó¡ßJø9$#urúüÏJÎ=ó¡ßJø9$#bÎ)

(Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya.

M»s%Ï»¢Á9$#urûüÏ%Ï»¢Á9$#ur

(Laki-laki dan perempuan yang benar)dalam keimanannya

NºuŽÉ9»¢Á9$#urûïÎŽÉ9»¢Á9$#ur

(Laki-laki dan perempuan yang sabar) di dalam menjalankan ketaatan

ûüÏèϱ»yø9$#ur

(laki-laki yang khusyu) yang merendahkan diri

túüÏàÏÿ»ptø:$#urÏM»yJÍ´¯»¢Á9$#urtûüÏJÍ´¯»¢Á9$#urÏM»s%Ïd|ÁtFßJø9$#urûüÏ%Ïd|ÁtFßJø9$#urM»yèϱ»yø9$#ur

öÏM»sàÏÿ»ysø9$#urNßgy_rãèù

(Dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya) dari hal-hal yang diharamkan.

šotÏÿøó¨BMçlm;Ϫ!$#£tãr&NºtÅ2º©%!$#ur#ŽÏVx.©!$#úï̍Å2º©%!$#ur

(Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan) dari perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan.

$VJÏàtã#·ô_r&ur

(dan pahala yang besar) bagi amal ketaatan mereka.

3. Asbabun Nuzul

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan (Q.S. 33 Al-Ahzab ayat 35)

Imam Turmudzi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur ikrimah yang bersumber dari Ummu Ammarah Al-Anshari, menurut penilaiannya hadis itu berpredikat Hasan, bahwasanya suatu hari ia datang kepada Nabi SAW. Lalu berkata kepadanya: “Aku tidak pernah melihat segala sesuatu (didalam) Al-Qur’an melainkan hanya untuk kaum laki-laki, dan aku belum pernah melihat kaum wanita disbut-sebut (didalamnya) barang sedikitpun”. Maka turunlah firman-Nya.

4. Tafsir Ayat

Ayat di atas menyebut laki-laki dan perempuan dalam sifat-sifat yang sama. Sebenarnya melihat Sabab Nuzul ayat ini kita dapat berkata bahwa Firman Allah di atas bermaksud menekankan peranan perempuan. Tetapi jika hanya perempuan yang disebut, bisa jadi ada kesan bahwa mereka tidak sama dengan lelaki dalam hal keberagaman. Nah, untuk menekankan perasamaan itu, Allah menyebut juga laki-laki dalam rangkain ayat-ayat dia atas dan mempersamakannya dengan perempuan dalam segala amal kebajikan yang disebutnya serta dalam ganjaran yang menanti kedua jenis kelamin itu tadi. Atas dasar itu pula agaknya setiap ayat ini dimulai dengan kata yang menunjukkan penekanan, yaitu Inna (sesungguhnya).[6]

C. Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 13

1. Ayat Gender

$pkšr'¯»tƒâ¨$¨Z9$#$¯RÎ)/ä3»oYø)n=yz`ÏiB9x.sŒ4Ós\Ré&uröNä3»oYù=yèy_ur$\/qãèä©Ÿ@ͬ!$t7s%ur(#þqèùu$yètGÏ94¨bÎ)ö/ä3tBtò2r&yYÏã«!$#öNä39s)ø?r&4¨bÎ)©!$#îLìÎ=tã׎Î7yzÇÊÌÈ

Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling muliadiantarakamudisisi Allah ialah orang yang paling taqwadiantarakamu.Sesungguhnya Allah MahamengetahuilagiMahaMengenal.[7]

2. Arti Mufradat

Menciptakan.

/ä3»oYø)n=yz

Menjadikan.

Nä3»oYù=yèy_u

Laki-laki.

x.sŒ

Perempuan.

Ós\Ré&u

Bangsa.

$\/qãèä©

Suku.

@ͬ!$t7s%u

3. Asbabun Nuzul

Dalam suatu riwayat dikemukakan, bahwa ketika peristiwa Futuh Mekkah, maka bilal naik ke atas ka’bah untuk mengumandangkan adzan. Melihat akan hal ini, maka ada beberapa orang yang berkata; “ apakah pantas budak hitam, macam dia mengumandangkan adzan di atas ka’bah? “. Maka berkatalah yang lainnya: “sekiranya Allah membenci orang ini pasti Allah akan menggantinya”. Ayat 13 ini turun sebagai penegasan, bahwa di dalam Islam tidak ada diskriminasi. Oranga yang mulia adalah dia yang oaling Taqwa. ( HR. Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abi Mulaikah).

Dalam suatu riwayat dikemukakan, bahwa ayat 13 ini turun berkenaan dengan Abi Hindin yang oleh Rasulullah hendak dikawinkan dengan seseorang wanita bayadhah. Bani Bayadhah berkata : “ wahai Rasulullah, pantaskah kalau kami mengawinkan putri-putri kepada budak-budak kami?”.

Ayat ini turun sebagai penjelasan bahwa dalam Islam tidak perbedaan antara bekas budak dengan orang merdeka. (HR. Ibnu Asakir dalam Kitab Muhammad ( yang ditulis oleh Ibnu Basykual) dari Abu Bakar bin Abi Dawud dalam Tafsirnya ).[8]

5. Tafsir Ayat

Ayat di atas tampak jelas bagaimana hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur oleh norma Agama. Ayat tersebut sekaligus memberi penjelasan bahwa pada dasarnya manusia diciptakan sama, meskipun berasal dari bangsa atau suku yang berlainan.[9]

Ayat ini berbicara tentang asal kejadian manusia dari seorang lelaki dan perempuan, sekaligus berbicara tentang kemuliaan manusia baik lelaki maupun perempuan yang dasar kemuliaannya bukan keturunan, suku, atau jenis kelamin, tetapi ketaqwaan kepada Allah Swt. Memang, secara tegas dapat dikatakan bahwa perempuan dalam pandangan al-Qur`an mempunyai kadudukan terhormat.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

1. Hakikatnya kemanusiaan pada wanita, Islam memberikan sejumlah hak kepada perempuan dalam rangka peningkatan kemanusiaannya.

2. Islam mengajarkan bahwa baik perempuan maupun laki-laki mendapat pahala yang sama atas amal shaleh yang dibawanya. Sebaliknya laki-laki dan perempuan memperoleh azab yang sama atas pelanggaran yang dibuatnya.

3. Islam tidak mentolerir adanya perbedaan dan perlakuan tidak adil antar umat manusia.

4. Perbedaan manusia pada hak dan kewajiban, bukan pada fithrah ia dilahirkan.

BAB I

PENDAHULUAN

Kata Pengantar

Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena penyusunan makalah ini dapat diselesaikan, dengan harapan makalah ini dapat membantu proses pembelajaran.

Sholawat serta salam senantiasa tercurah kepada keharibaan junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, karena berkat bimbingan beliaulah kita sekarang hidup dalam Iman dan Islam, sehingga kiranya kita dapat melanjutkan perjuangan risalah beliau hingga akkhir hayat.

Makalah ini disusun berkenaan dengan salah satu tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi. Dalam makalah ini penyusun akan membahas tentang Gender. Kami tak lupa pula mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang ikut terlibat membantu untuk kelancaran penyusunan makalah ini dan terimakasih pula kami ucapakan kepada Bapak Drs. Rofi`i sebagai dosen pembimbing mata kuliah Tafsir, serta arahan dalam tekhnik penyusunan makalah ini.

Semoga apa yang telah kami kerjakan kiranya bermanfaat kepada kita semua, dan tak lupa pula kami sangat mengharapkan sarah dan kritik yang bersifat membangun, agar kami dapat melakukan perbaikan dalam penyusunan kedepan.

Palangka Raya, Oktober 2011

Penyusun


Tugas Kelompok:

AYAT-AYAT TENTANG GENDER

Diajukanuntukmemenuhisalahsatutugas

Mata kuliah :Tafsir

Dosen: Drs. Rofi`i

Oleh :

Nuriana

Ruhaina

Rusna Mawaddah

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

PALANGKA RAYATARBIYAH/PAI

TAHUN2011 M/ 1432 H

DAFTAR PUSTAKA

Mahali, Abdul Mujab, Asbabun Nuzul, 2002, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Al-Qur`an in Word

Al-Mahili, Imam Jalaluddin dkk., Tafsir Jalalain Berikut Asbabun Nuzul, jilid 1, 2005 Bandung:Sinar Baru Algensindo

Shihab, Quraish,Tafsir Al-Misbah, 2002Lentera Hati, Jakarta

Zuhaili, Wahbah, Tafsir al-Munîr, juz V

Qardhawi,Yusuf, Keadilan dan Kesetaraan Jender, 2001, Jakarta



[1]Al-Qur`an in Word

[2]Imam Jalaluddin Al-Mahili, dkk., Tafsir Jalalain Berikut Asbabun Nuzul, jilid 1, Bandung:Sinar Baru Algensindo, 2005, h. 345

[3]Ibid h.419

[4]WahbahZuhaili, Tafsir al-Munîr, juz V, h.54

[5]Al-Qur`an in Word

[6]Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta, 2002, h. 472-473

[7]Al-Qur`an in Word

[8]A. Abdul Mujab Mahali, Asbabun Nuzul, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, h. 770-771

[9]Yusuf Qardhawi, Keadilan dan Kesetaraan Jender, Jakarta, 2001, h. 74

Tidak ada komentar:

Posting Komentar